Menetapkan kebijakan akademik
Merumuskan kebijakan, norma, dan kode etik akademik yang menjadi pedoman penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi.
Politeknik Negeri Pontianak
Badan normatif dan perwakilan tertinggi yang menjalankan fungsi penetapan kebijakan serta pengawasan akademik di lingkungan Polnep.
— buka foto ukuran penuhMandat
Keputusan Senat menjadi dasar kebijakan Polnep dalam melaksanakan tugasnya. Ketentuan yang ditetapkan bersifat mengikat sesuai ruang lingkup materi yang diatur.
Merumuskan kebijakan, norma, dan kode etik akademik yang menjadi pedoman penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi.
Memastikan penerapan ketentuan akademik, penjaminan mutu, serta tata tertib akademik berjalan sebagaimana mestinya.
Menyampaikan pertimbangan atas pembukaan program studi, pengusulan profesor, hingga pemberian gelar akademik.
Perangkat kerja
Tugas Senat dibagi ke dalam komisi agar pembahasan berjalan mendalam dan setiap bidang mendapat perhatian yang memadai.
Bidang Pendidikan dan Pengajaran
Merumuskan arah akademik Polnep — dari visi dan misi hingga standar mutu penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi.
0 anggota
Bidang Penelitian dan Pengabdian
Mengembangkan sumber daya manusia serta kebijakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
0 anggota
Bidang Kode Etik
Menjaga norma dan kode etik akademik, serta mengatur tata cara pemilihan anggota senat dan pimpinan.
0 anggota
Bidang Kerjasama
Mengawal kerja sama kelembagaan, penjaminan mutu, pengawasan internal, dan pencitraan lembaga.
0 anggota
Kabar terkini
Senat Politeknik Negeri Ketapang melaksanakan kunjungan kerja ke Politeknik Negeri Pontianak untuk berbagi praktik penyelenggaraan tugas dan fungsi senat.
Senat Polnep menyelenggarakan Rapat Terbuka dalam rangka Wisuda ke-34 Politeknik Negeri Pontianak Tahun Akademik 2022/2023.
Rapat Terbuka Senat digelar dalam rangka Wisuda ke-6 Program Di Luar Domisili (PDD) Polnep Kapuas Hulu Tahun Akademik 2022/2023.